Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab – BPN Kabupaten Kupang Gelar Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemkab - BPN Kabupaten Kupang Gelar Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah.
Foto. Pemkab - BPN Kabupaten Kupang Gelar Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah.

Untuk realisasi desa Oebola Dalam, jumlah 2.048 bidang, total luas : 14,90 ha, subjek atas nama Abaslao Gaspar Fernandes, dkk (993 org).

Sementara desa Camplong II realisasinya 200 bidang, luas 101,61 Ha, subjek atas nama Adam Beba,dkk (188 orang),”jelas Poy.

Dikatakan Poy, bahwa dalam prosesnya, hambatan dan kendala itu pasti ada, seperti NIK tidak valid, berkas administrasi belum lengkap dan selisih titik relokasi bangunan rumah.

“Namun, semuanya bisa di siasati dengan strategi penyelesaian dan rencana aksi,”ungkapnya.

Baca Juga:  Miris, 5 Bulan Dokter PTT di Kabupaten Kupang Belum Gajian, Ini Jawaban Kadis Kesehatan

Selain itu, Bernadus Poy menyatakan bahwa pada tahun 2024, target sertifikat adalah sebanyak 10.000. Karena itu, ia butuh dukungan Kepala Desa, dan Camat yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Normansyah Wartabone, juga menambahkan terkait dengan rencana hunian di 2024, tiga sektor yang bergerak di dalamnya antara lain perumahan, infrastruktur permukiman dan sektor air air minum. ***

 


Powered By NusaCloudHost