Oelamasi, KupangBerita.com, — Jumlah rumah warga yang rusak akibat gempa dengan magnitudo 6,6 kemarin yang terjadi di Kabupaten Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah menjadi 59 unit pada Rabu (03/11).
Sebelumnya, berdasarkan data BPD Kabupaten Kupang ada 40 rumah yang rusak dan 8 unit fasilitas umum (Fakskum).
Sementara 25 unit gedung pemerintahan mengalami kerusakan.
Kerusakan rumah terjadi di 17 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Kupang.
Kalak BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, mengatakan dampak gempa bumi kemarin meluas hingga 10 Kecamatan yang sebelumnya hanya 8 kecamatan.
Tentu hal ini terjadi penambahan jumlah rumah masyarakat hingga fasilitas umum dan gedung kantor kantor pemerintah yang rusak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.