Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Sekda Kota Kupang: Banyak Pemilih Pemula Terancam Tidak Ikut Pemilu 2024

Avatar photo
Foto. Penjabat Sekda Kota Kupang: Banyak Pemilih Pemula Terancam Tidak Ikut Pemilu 2024.
Foto. Penjabat Sekda Kota Kupang: Banyak Pemilih Pemula Terancam Tidak Ikut Pemilu 2024.

Kota Kupang, Kupangberita.com, — Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, mengatakan masih cukup besar pemilih pemula di Kota Kupang  terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki kartu identitas penduduk (KTP).

Hal tersebut di katakan Pj. Sekda Kota Kupang saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Kupang bersama camat dan lurah, Kamis (26/10) di Aula Kolbano, Hotel Sotis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Sejarah Baru Pemerintahan Indonesia, Bupati Kupang Percayakan 24 Camat dan 17 Lurah kepada Alumni IPDN

Ia meminta kepada camat dan lurah untuk lakukan persiapan menyambut pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024.

Dijelaskan Manafe bawah dalam pertemuan antara Pj. Wali Kota dengan KPUD Kota Kupang belum lama ini, diketahui bahwa masih cukup besar pemilih pemula di Kota Kupang yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki kartu identitas penduduk (KTP).

“Camat dan lurah dimohon untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama orang muda yang sebelum tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,”ujarnya.

Baca Juga:  Sejarah Baru di Penghujung 2025: Bupati Kupang Lantik Kakak Beradik dan Pasutri Alumni STPDN Jadi Camat

Pj. Sekda juga meminta agar pelayanan administrasi di kantor camat dan kantor lurah dapat dilakukan secara baik.

“Lakukan layanan secara tertib, teratur, transparan, serta bebas dari pungutan liar terutama kepengurusan dokumen-dokumen kepemilikan tanah,” Kata Manafe.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost