Ini adalah kabupaten kedua setelah Timor Tengah Selatan yang menawarkan layanan paspor keliling antar kabupaten.
Kedua kabupaten ini sengaja dipilih untuk awal pelaksanaan Pelayanan Paten Jembatan karena jumlah permohonan paspor yang diajukan di kedua kabupaten tersebut relatif tinggi.
Pada acara kedua ini, Pelayanan Agung Paten mendapat sambutan baik dan diapresiasi oleh masyarakat Kabupaten Kupang.Melalui layanan ini, sebanyak 54 permohonan paspor diterima di Kantor Imigrasi Kupang yang terletak di lobi Kantor Bupati Kupang.
Selain itu, layanan ini mendapat dukungan dari pemerintah setempat berupa ruang dan waktu bagi Imigrasi Kupang untuk memberikan layanan tersebut.
“Kami puas dengan respon baik yang disampaikan masyarakat Kabupaten Kupang terhadap pelayanan yang kami berikan,” kata Dody Cindus Mato, pendiri Si Paling Paten.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk mengurangi sebagian biaya lain yang mereka keluarkan ketika harus menggunakan layanan di kantor.“
Kami juga sangat bersyukur dan bersyukur karena pemerintah daerah sangat mendukung kami,” jelas Dody.(*/pol)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.