Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Wali Kota Kupang Minta ASN dan PTT Harus Fokus pada 6 Agenda Prioritas

Avatar photo
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang Minta ASN dan PTT Harus Fokus pada 6 Agenda Prioritas.
Foto. Penjabat Wali Kota Kupang Minta ASN dan PTT Harus Fokus pada 6 Agenda Prioritas.

Dijelaskan Pj. Wali Kota sesuai hasil rapat, bahwa Pj. Gubernur mendorong semua pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan anggaran pada APBD Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah tingkat kelurahan serta menyusun program dan kegiatan pada rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address).

Laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan disampaikan kepada Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Selanjutnya terkait inflasi, Kota Kupang pada bulan September tahun 2023 lalu tercatat di angka 1,87 persen (yoy).

Capaian ini lebih rendah dari inflasi secara nasional yang tercatat di angka 2,28 persen dan inflasi Provinsi NTT yang tercatat di angka 2,19 persen.

Baca Juga:  Kunker Ke Amfoang, Pj Bupati Kupang Minta Aparat Desa Bergandengan Tangan Mendukung Pembangunan di Desa

Disampaikannya bahwa Pj. Gubernur minta para Bupati/Wali Kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah untuk ketahanan pangan, melakukan kerja sama antar daerah untuk saling bertukar potensi daerah, membangun kolaborasi multi-stakeholders untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen, serta kolaborasi erat dengan mitra-mitra terkait dalam mengantisipasi gangguan pasokan akibat kondisi kemarau ekstrem.

Selain itu pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Pemerintah Kota Kupang kepada Dirjen Bangda Kemendagri melalui E-SPM telah dilakukan dengan tingkat keterisian sebanyak 69 persen.

”Pj. Gubernur minta masing-masing kepala daerah untuk memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub-kegiatan serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah, serta melakukan penguatan tim penerapan SPM dengan didukung alokasi anggaran sesuai dengan Permendagri dan menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah,” ungkap Fahren.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Digagalkan Warga, Maling Onderdil Mobil diamuk Massa di Kota Kupang

Mengakhiri arahannya Pj. Wali Kota menyampaikan pesan Pj. Gubernur terkait realisasi penerimaan pajak daerah.

Pemerintah kabupaten/kota diminta memperhatikan regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengenai tahapan dan jadwal penyusunan APBD setiap tahun anggaran serta mempercepat regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Secara khusus Pj. Gubernur menekankan pada pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga mendukung bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota,”katanya. ***


Powered By NusaCloudHost