Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik.

Foto. Konflik Jeriko Vs Welly Dimoe Djami Kembali Memanas di Tahun Politik.

Kota Kupang, Kupangberita.com, —Konflik antara Jerfri Riwu Kore Vs Welly Dimu Djami yang  terjadi pada 8 tahun lalu kembali memanas dengan adanya saling lapor di Pihak Kepolisian.

Tampak pada hari Seni (11/09), Dr. Jefri Riwu Kore resmi memenuhi panggilan penyidik Polda NTT. Dalam kesempatan tersebut ia di tampak dampingi oleh sejumlah Relawan Teman Jeriko.

Mantan anggota DPR RI dua periode ini mendatangi Mapolda NTT atas laporan Dugaan Sumpah Palsu yang di laporkan Welly Dimoe Djami, sosok yang akrab disapa Jeriko ini tiba di Mapolda NTT Pukul 09:00, ia hanya di periksa 15 menit oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah keluar dari ruang penyidik, Jeriko langsung meninggalkan Mapolda NTT, sementara Teman Jeriko masih berada di Mapolda NTT guna melaporkan dugaan Tindak pidana korupsi beasiswa PIP milik 19 orang siswa SMA Sinar Pancasila.

Baca Juga:  Hilang Saat Menyuluh Ikan, Pria Paru Baya di Kupang Ditemukan Tewas di Laut

Usai melaporkan kasus tersebut, Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo, menyampaikan keterangannya terkait kronologis dugaan laporan sumpah palsu terhadap terlapor Jefri Riwu Kore yang di laporkan Welly Dimoe Djami, ke Polda NTT.

Yan menyampaikan bahwa hal ini penting disampaikan agar masyarakat tahu jelas kronologi yang tepat tentang persoalan tersebut, karena di berbagai media maupun melalui laman media sosialnya, Welly Dimoe Djami selalu memposisikan diri dizolimi dalam persoalan tersebut, padahal faktanya tidak demikian.

Mantan Pengurus Pusat GMKI ini menyampaikan kronologi lengkap, awal mula Welly Dimoe Djami di laporkan dan di vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang.

Awal kasus tersebut terjadi ketika Pemilu Legislatif tahun 2014 yang lalu, saat itu Dr. Jefri Riwu Kore menang dan setelah itu Welly Dimoe Djami langsung melaporkannya dengan dugaan penipuan dengan menyalurkan beasiswa.

Baca Juga:  Pesona Pantai Tolanamon, Keajaiban dan Eksotis di NTT

“Berbagai laporan ia lakukan waktu itu, mulai dari melaporkan Bapak Jefri Riwu Kore ke berbagai Aparat Penegak Hukum baik di Kupang maupun Jakarta,” ungkap Yan.

Selain itu, Welly juga melaporkan dugaan penipuan yang katanya dilakukan Jefri Riwu Kore dengan janji untuk memperjuangkan beasiswa untuk siswa sekolah SMA Sinar Pancasila Kupang.

“Welly melaporkan dugaan penipuan ini ke Dewan Kehormatan DPR RI, ia juga melaporkan Bapak Jefri Riwu Kore ke Bawaslu Propinsi NTT.

Bukan hanya melaporkan di berbagai aparat penegak hukum dan pihak terkait, Welly juga terus melakukan Konprensi Pers yang mengatakan bahwa Jefri Riwu Kore melakukan penipuan lewat beasiswa,”beber Yan.

Atas banyaknya laporan tersebut, kemudian Jefri Riwu Kore, melaporkan kembali Welly Dimoe Djami karena laporan yang ia lakukan tidak terbukti, lalu saat sidang dengan Kementerian Pendidikan, Jefri Riwu Kore menanyakan mengapa kementerian tidak memberikan Beasiswa ke Sekolah Sinar Pancasila Kupang walaupun hak untuk memberikan atau tidak memberikan adalah hak kementerian.

Baca Juga:  Relawan Teman Jeriko Minta Polisi Proses Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Welly Dimoe Djami

Setelah di cek oleh kementerian ternyata sekolah Sinar Pancasila juga diberikan Beasiswa dan ternyata semua beasiswa tersebut telah diambil oleh Welly Dimoe Djami dengan cara melakukan pemalsuan tanda tangan semua siswa yang mendapatkan beasiswa di sekolah tersebut.

“Atas dasar tanda tangan palsu untuk mengambil beasiswa milik siswa inilah kemudian Jeriko melaporkan Welly Dimoe Djami, selanjutnya ia disidangkan dan akhirnya masuk penjara,” jelas Yan.

Dijelaskan Yan bahwa, Jeriko sebagai warga negara juga melaporkan balik beberapa laporan yang dirasa kurang tepat yang dibuat oleh welly untuk merusak reputasi Pak Jeriko.

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru