Takut Tertangkap Warga, 5 Nelayan Kabur Usai Mengebom Ikan di Laut Sawu

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023 - 15:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Takut Tertangkap Warga, 5 Nelayan Kabur Usai Mengebom Ikan di Laut Sawu.

Foto. Takut Tertangkap Warga, 5 Nelayan Kabur Usai Mengebom Ikan di Laut Sawu.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Aksi penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan metode peledakan kembali terjadi di perairan Laut Sawu Pantai Air Inggris, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Kali ini, 5 nelayan yang diduga melakukan pemboman ikan kabur dari tempat kejadian setelah takut tertangkap oleh warga setempat.

Kapolsek Amfoang Utara, Iptu. I Nyoman Sarjana, Sabtu (09/08) siang saat di konfirmasi media Kupang Berita menjelaskan, insiden ini terjadi di pagi hari  pukul 08.50 pagi. Ada 3 orang warga desa soliu mendengar dentuman di laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bunyi dentuman tersebut membuat, Markus Y. Akulas, Abner Aprianus Leba dan Elia Hois pergi melihat di laut. Mereka melihat aksi tersebut dengan jarak pantai dengan kapal kurang lebih 200 meter.

Baca Juga:  Peduli Kaum Difabel dan Lansia, Dukcapil Kabupaten Kupang Terus  Menjangkau yang Tidak Terlayani 

Aksi tersebut berhasil didokumentasikan oleh Markus Akulas. Namun, karena para nelayan dalam kapal tersebut melihat saksi maka langsung kabur dengan kapal dari lokasi pantai inggris Desa Soliu menuju arah Kupang,” Jelas I Nyoman Sarjana.

Dijelaskan Kapolsek ada pung ciri – ciri kapal tersebut, berwarna ungu mendominasi dan biru Les merah dengan jumlah ABK di perkirakan
Kurang lebih 5 orang.

Kapal tersebut meninggalkan satu buah pelampung penanda lokasi dan saat ini sementara diamankan di kantor Polsek Amfoang utara.

Baca Juga:  Kisah Sukses Kepala Desa di Kupang Berhasil Tetapkan 4 Perdes Dalam Setahun

Saat ini anggota telah berkordinasi  dan terus melakukan identifikasi kelompok nelayan yang diduga melakukan pemboman ikan.

“Menurut saksi mata, kelompok nelayan tersebut tampak panik dan tergesa-gesa karena takut tertangkap oleh warga dan aparat keamanan,”katanya.

“Kami mengecam, tindakan pemboman ikan yang merusak ekosistem laut dan menciptakan kerugian besar bagi industri perikanan.

Metode ini tidak hanya merusak habitat ikan dan ekosistem laut, tetapi juga membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi penghidupan ribuan nelayan  yang bertanggung jawab dan mengikuti aturan.

Baca Juga:  Pertama di NTT, Desa Oesusu Bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Oleh karena itu, kami akan berkordinasi dengan Polairud Polda NTT meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan dan melindungi mata pencaharian nelayan yang sah,”tambah Kapolsek.

I Nyoman Sarjana juga berharap masyarakat di sekitar perairan Laut Sawu juga diminta untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dengan melaporkan kegiatan penangkapan ikan ilegal yang mereka temui.

“Dengan kerjasama yang kuat antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah ini,”harapnya.***

Berita Terkait

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru