Oelamasi, Kupangberita.com, — Aksi penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan metode peledakan kembali terjadi di perairan Laut Sawu Pantai Air Inggris, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Kali ini, 5 nelayan yang diduga melakukan pemboman ikan kabur dari tempat kejadian setelah takut tertangkap oleh warga setempat.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu. I Nyoman Sarjana, Sabtu (09/08) siang saat di konfirmasi media Kupang Berita menjelaskan, insiden ini terjadi di pagi hari pukul 08.50 pagi. Ada 3 orang warga desa soliu mendengar dentuman di laut.
“Bunyi dentuman tersebut membuat, Markus Y. Akulas, Abner Aprianus Leba dan Elia Hois pergi melihat di laut. Mereka melihat aksi tersebut dengan jarak pantai dengan kapal kurang lebih 200 meter.
Aksi tersebut berhasil didokumentasikan oleh Markus Akulas. Namun, karena para nelayan dalam kapal tersebut melihat saksi maka langsung kabur dengan kapal dari lokasi pantai inggris Desa Soliu menuju arah Kupang,” Jelas I Nyoman Sarjana.
Dijelaskan Kapolsek ada pung ciri – ciri kapal tersebut, berwarna ungu mendominasi dan biru Les merah dengan jumlah ABK di perkirakan
Kurang lebih 5 orang.
Kapal tersebut meninggalkan satu buah pelampung penanda lokasi dan saat ini sementara diamankan di kantor Polsek Amfoang utara.
Saat ini anggota telah berkordinasi dan terus melakukan identifikasi kelompok nelayan yang diduga melakukan pemboman ikan.
“Menurut saksi mata, kelompok nelayan tersebut tampak panik dan tergesa-gesa karena takut tertangkap oleh warga dan aparat keamanan,”katanya.
“Kami mengecam, tindakan pemboman ikan yang merusak ekosistem laut dan menciptakan kerugian besar bagi industri perikanan.
Metode ini tidak hanya merusak habitat ikan dan ekosistem laut, tetapi juga membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi penghidupan ribuan nelayan yang bertanggung jawab dan mengikuti aturan.
Oleh karena itu, kami akan berkordinasi dengan Polairud Polda NTT meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan dan melindungi mata pencaharian nelayan yang sah,”tambah Kapolsek.
I Nyoman Sarjana juga berharap masyarakat di sekitar perairan Laut Sawu juga diminta untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dengan melaporkan kegiatan penangkapan ikan ilegal yang mereka temui.
“Dengan kerjasama yang kuat antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah ini,”harapnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.