Hingga saat ini, kami sudah lakukan kordinasi bersama Bank NTT untuk pembebasan biaya administrasi dan tinggal menunggu jawaban dari Bank NTT,”bebernya.
Ditambahkan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanu mengungkapkan, terobosan tersebut atas kerja sama Dispenda dan Jasa Raharja.
“Memang pilot projectnya dilakukan di Desa Oesusu, dan Desa Oeben. Dan masih mengalami kendala itu karena biaya administrasi.
Kami mengharapakan ditiadakan biaya adminstrasi tersebut, sehingga memberikan keuntungan kepada Bumdes,”ungkap Ignesius.
Menurut Ignesius pola pelayanan tersebut sangat efektif, karena memudahkan masyarakat yang tinggalnya jauh dari kantor Samsat.
Pola kerja sama ini diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan kepada Bumdes sehingga desa tersebut bisa maju.
“Kami harapkan, melalui surat yang sudah disampaikan ke Bank NTT dapat ditanggapi sehingga kita dapat melanjutkan program ini.
Dan Rencananya pola kerja sama seperti ini akan diuji coba oleh seluruh UPT di Provinsi NTT,” beber Ignesius.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.