Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.ilustrasi anak korban pemerkosaan dan pencabulan.

Foto.ilustrasi anak korban pemerkosaan dan pencabulan.

Babau, Kupangberita.com,– Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat seorang pria paruh baya melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.

ML (68) pria paruh baya asal Kabupaten Kupang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap MJN (12) akhirnya ditangkap Polisi.

Hingga kini ML masih dalam pemeriksaan Satreskrim unit PPA Polres Kupang. Dalam pemeriksaan ML belum mengakui perbuatannya.

Kasus rudapaksa anak dibawah umur dilaporkan EN (orang tua korban) melalui SPKT Polres Kupang, Sabtu (22/07).

Hingga kini penyidik masih melakukan pedalaman untuk mengumpulkan bukti yang cukup menjerat terduga pelaku.

Baca Juga:  Sambut HUT RI Ke-78, Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang Gelar Jalan Budaya

Kapolres Kupang, melalui Kasat Reskrim IPTU Elpidus Kono Feka, S. Sos, Senin (31/07) membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak bawah umur. Namun, masih tetap menunggu bukti yang cukup guna menjerat pelaku.

“Terduga pelaku belum mengakui perbuatannya dan sesuai keterangan pelaku bahwa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga:  Madu Hutan Timor Amfoang, Menambah Kecantikan Wanita, Punya Khasiat Luar Biasa

Terduga pelaku saksi kami sudah melakukan BAP namun bukti pendukung belum cukup.

Penyidik ​​Satreskrim Unit PPA sangat berhati-hati melakukan upaya hukum terhadap pelaku. Karena para saksi tidak ada yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.

Namun, optimis dalam waktu dekat akan mengantongi bukti sehingga terduga pelaku bisa ditahan,” kata Elpidus.

Berita Terkait

Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Kapolres Kupang Gelar Jumat Curhat Bersama Insan Pers, Bahas Kemitraan
Waspada Aksi Pencuri Sapi Potong di Tempat Kembali Berulah di Kabupaten Kupang
Cemarkan Nama Keluarga, Pdt Yefta Bani Polisikan Akun FB Imelda Vintus Kapitan 
Terseret Banjir, Warga TTS Ditemukan Meninggal di Sungai Noelmina
Jelang Serah Terima Jabatan, Kapolres Kupang, Gelar Foto Bareng Bersama Anggotanya dan Berpantun
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru