Unicef Gelar Pelatihan Bisnis dan HAM Bagi 70 Remaja di Kota Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Unicef Gelar Pelatihan Bisnis dan HAM Bagi 70 Remaja di Kota Kupang.

Foto. Unicef Gelar Pelatihan Bisnis dan HAM Bagi 70 Remaja di Kota Kupang.

Kota Kupang, Kupangberita.com, — Dalam rangka memahami konteks bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap remaja, Unicef mengelar pelatihan bagi 70 remaja di Kota Kupang, Jumat (14/07) di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang.

Pelatihan berlangsung selama dua hari terhitung, Kamis 13 – 14 Juli 2023 untuk gelombang pertama.

Peserta pelatihan gelombang pertama dari kelurahan Kuanino 15 orang dan kelurahan manutapen 15 orang.

Pelatihan kedua akan berlangsung Senin, 17 -18 Juli 2023 dan peserta dari kelurahan Liliba 15 orang, Kelurahan Tode Kisar 15 orang dan LPKA Kelas 1 Kupang 10 orang.

Partnership Officer Child Rights and Business Spesialis UNICEF Indonesia, Lukita Setiyarso menjelaskan kiprah Unicef mengasuh hak anak ke dunia usah sejak tahun 2012 di Indonesia.

Baca Juga:  Luar Biasa Festival Kupang Doldulu, Mampu Tekan Inflasi Kota Kupang

“Pelatihan ini, kita memperkenalkan 10 prinsip hak anak dan dalam dunia usaha. Sehingga diharapkan dunia usaha bisa menghormati pemenuhan hak anak secara global,”ungkapnya.

Dijelaskan Lukita, amanat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 1 ada revisi tambahan.

Disebutkan pada pasal 1, setiap orang adalah orang perseorangan dan korporasi.

Baca Juga:  Buka Festival Budaya Alor, George Hadjoh Minta Lurah Libatkan Masyarakat Buat Kalender Event

Jadi, korporasi diakui sebagai bagian dari orang atau perseorang yang harus ikut berupaya menghormati hak anak di Indonesia.

“Penghormatan tersebut pada pasal 72, mulai dari mengintegrasi hak anak atau memiliki kebijakan yang berperspektif pada anak.

Dari sesi regulasi telah mengatur tentang penghormatan hak anak. Lalu untuk membuat prodak dan jasa, harus aman bagi anak – anak.

Berita Terkait

Luar Biasa Festival Kupang Doldulu, Mampu Tekan Inflasi Kota Kupang
Getarkan Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Kota Kupang Gelar Festival “Doldulu”
Buka Festival Budaya Alor, George Hadjoh Minta Lurah Libatkan Masyarakat Buat Kalender Event
Kolaborasi Bersama Pemerintah Kota Kupang dan UMKM, Bank BTN Siap Getarkan Ekonomi Masyarakat
Wujudkan Kedaulatan Pangan Distan Kabupaten Kupang, Gelar FGD LP2B
Inspiratif Lurah NBS Hadirkan UMKM Wisata Pantai
Pertama di Kota Kupang Kelurahan NBS Hadirkan UMKM Wisata Pantai
Balutan Busana Adat, Warnai RAT Coop TLM Indonesia ke-XII
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru