Inspiratif Lurah Nunbaun Sabu Hadirkan UMKM Wisata Pantai

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Inspiratif Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh hadirkan UMKM Wisata Pantai.

Foto. Inspiratif Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh hadirkan UMKM Wisata Pantai.

Kupangberita.com, —   Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Karena dihadirkan UMKM Wisata Pantai di Kelurahan Nunbaun Sabu, masyarakat mampu memperoleh peluang usaha di berbagai bidang dan sektor. Pada salah satu sektor yang selalu ada dan senantiasa beriringan dengan UMKM yakni sektor pariwisata.

Dimana ada destinasi wisata di situ pasti ada pelaku UMKM yang ikut meramaikan lokasi ini. Karena sebuah destinasi wisata apabila tidak ada pelaku UMKM yang membuka usaha serta menggelar dagangan di area tersebut, bisa dipastikan destinasi wisata tersebut, walaupun bagus dan terkenal, lambat laun pasti ditinggalkan oleh wisatawan.

Baca Juga:  Luar Biasa, Dukungan KTP untuk Jefri Riwu Kore, Mencapai 80.333

Di wilayah Kelurahan NBS ini ada potensi alam yang luar biasa yakni wisata pantai yang sangat menakjubkan. Dengan potensi inilah diawal perencanaannya kita melibatkan berbagai pihak diantaranya perguruan tinggi, pelaku usaha dan pihak lainya yang berorientasi dalam pengembangan UMKM yang akan mengantarkan ekonomi rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Lurah Nunbaun Sabu, Rongsly Aldi Foeh, SE kepada media Kupang Berita.com, Sabtu (17/06) malam.

“Jika dilihat dari hulu yakni melalui pemerintah pusat meminta agar UMKM ini selalu di gerakan. Hal ini sejalan dengan lahirnya
Undang-Undang Cipta kerja nomor 11 tahun 2020, memberikan percepatan perizinan berusaha. Sehingga UMKM di daerah itu bisa maju.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Produk Lokal, Pemkot Kupang Dukung Indomaret Gelar Pelatihan UMKM

Dilihat dari perkembangannya, kegiatan UMKM dapat menyumbangkan produk domestik bruto secara nasional lebih  61 persen. Ini terbukti pada situasi krisis ekonomi UMKM  turut menyumbangkan 75 persen dan pasca berakhirnya covid-19, UMKM mulai merangkak namun kita diperhadapkan dengan inflasi.

Oleh karena itu, geliat UMKM ini sebagai pilar utama dalam menggerakkan ekonomi. Inilah yang mendasari saya bersama teman-teman mengembangkan UMKM wisata pantai.

Baca Juga:  Bupati Kupang Resmikan Dua Unit Sumur Bor Kolaborasi Dana Desa dan APBD II di Desa Silu

Ke depan kita akan mendorong pelaku-pelaku UMKM ini agar bisa berdaya saing demi memajukan ekonomi kerakyatan,” ungkap Rongsly.

Dikatakan Rongsly, lapak usaha UMKM ini berada disepanjang joging track pantai NBS yang langsung mengarah pada view laut NBS tanpa menutupi atau merubah fungsi aktivitas ruang terbuka publik.

“Lapak – lapak UMKM menyuguhkan berbagai varian kuliner hasil olahan masyarakat dengan harga merakyat juga disediakan konsep menu sea food.

Selain menikmati Kuliner dan sunset menuju peraduannya, anda bisa mengelilingi pesisir pantai menggunakan perahu nelayan dengan harga yang sangat terjangkau.***

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA