Kupangberita.com, — Kabar gembira bagi pelintas ruas jalan Timor Raya KM 72 Takari di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini terkendala longsoran kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari dua arah baik dari arah Kupang ke Kabupaten TTS dan kabupaten-kabupaten lainnya maupun sebaliknya.
Dibukanya akses ruas jalan tersebut arus lalu lintas dari dua arah terpantau aman dan lancar.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK., M.H, Sabtu (11/03) membenarkan adanya kelonggaran pengaturan ini demi memperlancar arus lalu lintas yang selama ini melintasi jalan darurat pada lokasi longsoran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.