Kupangberita.com — Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si menggelar sosialisasi akses pembiayaan sektor perikanan dan kelautan kepada puluhan nelayan di Kota Kupang. Kegiatan sosialisasi berlangsung secara daring dan luring di Aula SMAN 3 Kupang, Kamis (10/11/2022).
Politisi yang akrab dipanggil Ansy Lema tersebut menggandeng Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan sosialisasi pada hari ini terselenggara atas kerja sama Ansy Lema sebagai anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan bersama Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ansy mengaku, dukungan pembiayaan adalah kunci bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa berkembang dan naik kelas.
Namun, sering terjadi bahwa para nelayan belum mendapatkan pengetahuan mengenai dukungan pembiayaan ini.
“Karenanya, sosialisasi dan edukasi menjadi poin penting yang harus dilakukan agar para nelayan bisa mengakses pembiayaan dari negara,” papar Ansy.
Ansy menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki sejumlah program dukungan pembiayaan.
Program tersebut di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi) dan Dana Bergulir LPMUKP.
“Saya berharap sosialisasi ini menjadi titik awal untuk membangun ekosistem pembiayaan yang terintegrasi antara pelaku usaha kelautan dan perikanan, lembaga keuangan, serta mitra usaha seperti penyedia bahan baku, dan pemasar agar menjadi motor penggerak ekonomi di Kota Kupang,” ujar wakil rakyat Dapil NTT II tersebut.
Pembiayaan Mikro bagi Nelayan
Ansy berpendapat, dukungan akses pembiayaan dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi nelayan Kota Kupang, untuk mengentaskan kemiskinan nelayan.
Ini sejalan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
“Undang-Undang itu mengatur secara komprehensif mengenai kebijakan pembiayaan bagi nelayan dalam yaitu dalam BAB VI Pendanaan dan pembiayaan,” kata Ansy.
Ansy menjelaskan, salah satu bentuk implementasi dari kebijakan tersebut antara lain pembiayaan mikro bagi nelayan, fasilitas KUR perikanan, dan asuransi bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan.
“Pembiayaan mikro bagi nelayan ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah KKP” jelasnya.
Karena itu menurut Ansy, pembiayaan mikro harusnya bisa menjadi solusi untuk nelayan kecil-tradisional agar mereka bisa melakukan lompatan ke dunia kewirausahaan.
Sehingga, pembiayaan mikro bagi nelayan, bisa menjawab dan memberikan solusi mudah permodalan bagi masyarakat nelayan.
“Karena itu, kerjasama lintas sektor itu merupakan kemitraan yang strategis karena dapat memperluas jangkauan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro di bidang Kelautan dan Perikanan.
Jujur saya sangat senang pada momen sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Mitra seperti Bank Rakyat Indonesia dan Bank NTT,” lanjut Ansy.
Ansy berharap kegiatan sosialisasi bisa menjadi ajang menjalin komunikasi, koordinasi, bantuan dan tentunya pengetahuan dalam skema pembiayaan di bidang perikanan, sehingga para nelayan mampu mengakses dan mengelola dukungan pembiayaan.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.