Kupangberita.com —- Pelarian YD salah satu sindikat pencuri ternak Kuda milik Daniel Lette di Padang Daditadalek Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang telah berakhir setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Buru Sergap Polres Kupang.
Tim Buru Sergap Polres Kupang dibawah dipimpin Aiptu Ardi Tade berhasil menangkap YD di RS. Leona Kota Kupang, Selasa (26/7/2022) sore.
Tersangka YD saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri. Saat itulah tim Buser Polres Kupang melumpuhkannya dengan menembakan kakinya hingga tidak berdaya.
Perburuan ini dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Satuan Reskrim Polres Kupang pada bulan Januari 2022 lalu.
“Benar, tim buser telah menangkapnya di depan Rumah Sakit Leona Kota Kupang, “ terang Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H.
“Tersangka YD tidak kooperatif selama dilakukan proses penyidikan, berkali-kali dipanggil melalui surat panggilan, yang bersangkutan selalu mangkir, makanya kami terbitkan DPO dan melakukan pencarian,” tambah Kapolres Irwan.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini menjelaskan Peran yang menyeret YD kedalam kasus Pencurian Ternak ini adalah tersangka YD turut membantu MD yang adalah ayah kandungnya sendiri untuk menampung kuda hasil curian serta memanipulasi identitas atau ciri kuda dengan membuat cap baru (simbol kepemilikan) pada ternak hasil curian yang dilakukan oleh MK, HE dan MH sebanyak tiga ekor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/71/IV/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 23 April 2021 yang dilaporkan oleh Daniel Lette alias Deni.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










