Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Laporan Kepsek SDN Oelbeba di Polsek Fatuleu, Digugurkan

Avatar photo
Foto. Tersangka Kepsek SDN Oebeba Aleksander Nitti.
Foto. Tersangka Kepsek SDN Oebeba Aleksander Nitti.

Kupangberita.com — Pasca peristiwa kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepsek SDN Oelbeba dan warga sekitar tehadap guru Anselmus Nalle, pada Selasa 31 Mei 2022. Pelaku Aleksander Nitti, melaporkan Korban di Polsek Fatuleu sebagai korban penganiayaan dinyatakan gugur oleh pihak Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H. Kamis ( 09/06/2022), dalam jumpa pers mengatakan laporan kepala sekolah yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan dinyatakan gugur karena overmacht.

“Laporan si Kepsek di Polsek Fatuleu, laporannya kami sudah tarik ke Polres dan dinyatakan gugur,”ujar orang nomor satu di Polres Kupang ini

Baca Juga:  Operasi Semana Santa Turangga Berakhir, Polres Kupang Lanjut Gelar Operasi Ketupat 2024

Kapolres menjelaskan korban saat itu yang menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku mencoba membela diri.

“Merasa kesakitan korban mendorong pelaku hingga jatuh. Saat jatuh pelaku terbentur di kursi yang mengakibatkan luka lecet dan lebam, serta saksi yang dibawa oleh pelaku ke polsek Fatuleu juga sebagai pelaku,”kata Kapolres Kupang.

Kapolres menambahkan dari rangkaian peristiwa ini. Kegiatan di sekolah masih diliburkan. Anak-anak diliburkan karena kepala sekolah ini cukup arogan di sana dan juga mengintimidasi guru-guru supaya jangan bicara.


Powered By NusaCloudHost