Kupangberita.com —- Kasus Pengeroyokan di SDN Oelbeba, oleh kepala sekolah dan kroninya itu, mendapatkan Kecaman keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kupang.
Ketua PGRI Kabupaten Kupang, Ribka Rolentiana Kekado, S.Pd, M.Si Selasa ( 07/06/2022) di Kantor Bupati Kupang mengatakan pada prinsipnya, Kami dari PGRI, sangat menyesali dan mengecam keras perbuatan tersebut.
“Seharusnya seorang kepala sekolah harus menunjukan sikap yang bagus, bisa mengayomi dan melindungi guru.
Tetapi Kepala Sekolah Aleksander Nitti, secara bersama – sama melakukan tindakan kekerasan yang mengarah pada tindakan kriminal,” ujarnya.
Ribka Kekado, juga sangat menyesalkan persoalan di sekolah, tetapi pihak keluarga ikut terlibat di dalam dan mengeluarkan kata – kata pengancaman pembunuhan terhadap seorang Guru ASN.
“Kami dari PGRI sangat mendukung proses hukum yang sementara di tangani oleh Polres Kupang, kiranya kasus ini diusut secara baik sehingga pihak korban mendapatkan keadilan,”ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.