Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Jadi Barometer di NTT, Dalam Mendorong Percepatan APBD 2022 Melalui SIPD

Avatar photo
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno.

Sementara itu Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, bahwa aparatur perangkat daerah sebagai lokomotif yang menggerakkan roda pemerintahan dan gerbong-gerbong pembangunan di daerah, haruslah benar-benar memiliki sensitifitas yang tinggi dalam menyikapi perubahan yang mengarah kepada terwujudnya sistem pemerintah di daerah yang lebih baik, termasuk sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggungjawab.

Sebagai bentuk responsibilitas dalam memenuhi tuntutan regulasi di bidang keuangan daerah, maka Pemkab Kupang berterima kasih atas kehadiran Direktur serta tim teknis Kemendagri RI dalam kegiatan ini, untuk memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, berubah menjadi lebih baik, dalam pelaksanaan dan penerapan SIPD.

Manfaatkan kesempatan ini sebagai mungkin, jika temui kendala, bisa di diskusikan bersama, sehingga dapat memberi pijakan bagi aparatur yang profesional dalam mengelola keuangan daerah, termasuk mampu menyajikan laporan keuangan OPD T.A. 2021 yang lebih akurat dan bertanggungjawab.

Dengan demikian, maka prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta,”pesan Bupati Kupang.

Ketua Panitia Rima Salean melalui Kabid Penganggaran dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Delsi Panie melaporkan, bahwa diselenggarakan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam penggunaan SIPD, dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan SKPD dan laporan keuangan Pemerintah Daerah T.A. 2021 dan meningkatkan mutu laporan keuangan Pemerintah Daerah.**

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

( Makson Saubaki)

 

 


Powered By NusaCloudHost