Kupangberita.com — Kuat dugaan Laki – laki berinisial MD salah satu tersangka kasus Pencurian ternak kuda yang berhasil diamankan Polres Kupang diduga kuat pernah terlibat penculikan anak di Desa Pariti Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang – NTT.
“MD ni saya curiga terlibat penculikàn anak saya di 2011. dia pernah bilng anak saya ada sekolah’ tapi ketika saya tanya kembali dia diam,”Ungkap Jhon Alexander Malelak, Selasa (11/01) via Mesangger.
Jhon Alexander Malelak warga Desa Pariti Kecamatan Sulamu menuturkan, anak laki – lakinya bernama Efendi Chornelis Malelak telah hilang sejak tahun 2011 dan hingga saat ini belum ditemukan. Keluarga pun tidak tahu keberadaan anaknya hingga saat ini.
Jhon Alexander Malelak mengaku pernah melaporkan kasus anak hilang ke Polres Kupang sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPK/K/57/I/2011/Polres Kupang tanggal 29 Januari 2011 namun hingga kini tidak ada perkembangan.
Ia mengisahkan kronologis anaknya yang hilang sejak tahun 2011. Saat itu anaknya bersekolah di SD GMIT Pariti dan dinyatakan hilang sejak tanggal 27 Januari 2011
Pagi hari tanggal 27 Januari 2011 anaknya pergi ke sekolah namun tidak pulang, ia berusaha tanya kemana – mana termasuk bertanya ke wali kelas anaknya. Namun sang wali kelas tidak masuk mengajar saat itu.
Dirinya juga melaporkan kejadian kepada Kepala Desa Pariti dan keesokan harinya pemerintah Desa Pariti berusaha mencari keberadaan anaknya namun tidak ditemukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.