Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selamatkan Aset Negara, KPK Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Avatar photo
Foto. KPK lakukan diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo.
Foto. KPK lakukan diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo.

Kupangberita.com — Upaya penertiban dan penyelamatan aset untuk menghindari kerugian keuangan negara atau daerah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait. Kesamaan komitmen dalam pemberantasan korupsi menjadi modal utama untuk memperkuat sinergitas tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa ( 7/12).

“Pegelolaan aset menjadi salah satu ruang yang memunculkan perilaku korupsi dan membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah,” ujar Nawawi.

Baca Juga:  Mese Ataupah Daftar di Partai Demokrat, Paket Korsa ke Gerindra

Karenanya, dia meminta para pemangku kepentingan terkait yang meliputi pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga aparat penegak hukum untuk saling mendukung dan memberikan perhatian khusus terkait penertiban aset di daerah.

KPK telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dapat mengawal penyelamatan aset melalui kegiatan penertiban dan pemulihan aset sengketa dengan mendorong penatausahaan aset melalui database aset, penguatan regulasi dan pengawasan pengelolaan aset, serta sertifikasi aset.

Menurutnya, itulah arti penting kehadiran KPK turut serta dalam pengelolaan aset pemda maupun BUMN.

Dirinya berharap kepada jajaran Kejaksaan khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan dukungan kepada pemda.

Baca Juga:  Banyak Guru Mengeluh, Status validasi info GTK Guru Sertifikasi Berubah

Demikian juga harapannya kepada lembaga Mahkamah Agung mengingat banyaknya kasus gugatan terkait sengketa aset yang lebih banyak dimenangkan oleh pihak penggugat.

“Kami tetap menghargai independensi badan – badan peradilan. Kami tidak intervensi terkait penanganan perkara. Tapi, minimalisir potensi yang dapat menyebabkan ketidakprofesionalan dalam penanganan sengketa aset,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nawawi memaparkan kinerja dan dukungan yang telah dilakukan pihaknya dalam upaya penyelamatan aset pemda dan BUMN melalui program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola aset.


Powered By NusaCloudHost