Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Delapan Fraksi DPRD Kota Kupang, Siap Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

Avatar photo
Foto.Delapan Fraksi DPRD Kota Kupang, Siap Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Foto.Delapan Fraksi DPRD Kota Kupang, Siap Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Kupangberita.com — Delapan Fraksi di DPRD Kota Kupang menyatakan menerima penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 dan siap untuk membahasnya dalam masa sidang I tahun 2021-2022.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Kamis (25/11) malam.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I, Padron Paulus dan Wakil Ketua II, Christian S. Baitanu, SH, MH serta segenap anggota DPRD Kota Kupang. Turut hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si bersama para asisten dan seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang serta para camat.

Baca Juga:  Miris!! Pelajar SMP di Kota Kupang Diciduk Polisi Gegara Mencuri Sepeda Motor

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Jhon G.F. Seran, MM menyampaikan, tahun anggaran murni 2022 merupakan kesempatan terakhir bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang memasuki tahun kelima masa jabatannya untuk dapat melaksanakan dan mewujudnyatakan visinya menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang layak huni, cerdas, mandiri, sejahtera dengan tata kelola bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menurutnya kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara Kota Kupang harus menjadi sebuah instrumen kebijakan dan politik anggaran antara Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok Sang Jurnalis Arifin, Kandidat Ketua RT 023, Kelurahan Manulai II

“Guna mendukung agenda pembangunan nasional dengan bersinergi dan konsisten pada kebijakan dan pelaksanaan agenda pembangunan nasional sesuai dengan nawacita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” ujarnya.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Esy M. Bire, S. Sos, menambahkan kebijakan pembangunan daerah Kota Kupang tahun anggaran 2022 yang difokuskan pada tiga prioritas utama pembangunan diharapkan benar-benar dapat terakumulasi kedalam kewenangan penyelengaraan urusan pemerintahan, urusan pembangunan dan urusan kemasyarakatan.


Powered By NusaCloudHost