Kupangberita.com — Delapan Fraksi di DPRD Kota Kupang menyatakan menerima penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 dan siap untuk membahasnya dalam masa sidang I tahun 2021-2022.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Kamis (25/11) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I, Padron Paulus dan Wakil Ketua II, Christian S. Baitanu, SH, MH serta segenap anggota DPRD Kota Kupang. Turut hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si bersama para asisten dan seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang serta para camat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.