” Dari dua persoalan ini sepertinya pemdes bungkam akan hal ini kami sudah berulang kali membangun pendekatan tapi sama sekali niat baik dari kami tidak digubris,”ujar Roy.
Roy sangat kecewa akan pelaksanaan pemerintahan Desa Pakubaun yang tertutup dan di nilai sudah bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini sebuah preseden yang buruk bagi masyarakat pakubaun seharusnya penyelenggaraan pemerintahan di desa mampu menunjukkan kredibilitas yang baik.
Saya kuatir ini akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di desa baik itu secara administrasi maupun pembangunannya,”kesal Roy.
Roy Menambahkan, sejauh ini dirinya bersama rekan – rekannya berupaya membangun koordinasi hal ini dengan musyawarah bersama pemerintah desa.
Namun sampai detik ini belum ada jawaban dari pemdes terkait administrasi dan pembangunan tahun anggaran 2020.
Sehingga pada perencanaan dan penetapan APBDes anggaran tahun 2022 kami BPD tidak setuju dan berdampak erat serta menggangu pencairan dana desa tahun anggaran 2021.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.