Kupangberita.com — Laporan Perertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang di duga fiktif.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakubaun Ketua Roy Kris Buraen melalui telpon genggamnya, Sabtu (09/10/2021) mengatakan, bahwa sejauh ini ia bersama anggotanya belum sama sekali mengetahui akan isi LPJ tersebut.
Dugaan kami kuat, bahwa LPJ tahun anggaran 2020 itu, fiktif dan kami belum tahu modelnya seperti apa.
Ironisnya lagi LPJ yang bermasalah ini di manipulasi tanda tangannya oleh pemerintay desa.
“Parahnya lagi sudah fiktif di manipulasi lagi tapi kok lolos sampai ke Dinas PMD yah” tuturnya sambil tersenyum.
Dalam pantauan di lapangan dan hasil monitoring kami dari tahun anggaran 2020 kami menemukan satu item pekerjaan fisik Sumur Bor di dusun II
Selain itu juga salah satu item pemberdayaan yaitu pengadaan ternak sapi tahun 2020 dari kedua item ini belum ada rapat terkait hal ini dan adanya keganjalan kedua item ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.