Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuat Dugaan LPJ Dana Desa TA. 2020 di Desa Pakubaun Fiktif

Avatar photo
Gambar Kantor Desa Pakubaun.
Gambar Kantor Desa Pakubaun.

Kupangberita.com — Laporan Perertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang di duga fiktif.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakubaun Ketua Roy Kris Buraen melalui telpon genggamnya, Sabtu (09/10/2021) mengatakan, bahwa sejauh ini ia bersama anggotanya  belum sama sekali mengetahui akan isi LPJ tersebut.

Dugaan kami kuat, bahwa LPJ tahun anggaran 2020 itu, fiktif dan kami belum tahu modelnya seperti apa.

Baca Juga:  Diduga Curi Anjing dengan Racun, Mr. X Babak Belur Dihajar Massa, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Ironisnya lagi LPJ yang bermasalah ini di manipulasi tanda tangannya oleh pemerintay desa.

“Parahnya lagi sudah fiktif di manipulasi lagi tapi kok lolos sampai ke Dinas PMD yah” tuturnya sambil tersenyum.

Dalam pantauan di lapangan dan hasil monitoring kami dari tahun anggaran 2020 kami menemukan satu item pekerjaan fisik Sumur Bor di dusun II

Selain itu juga salah satu item pemberdayaan yaitu pengadaan ternak sapi tahun 2020 dari kedua item ini belum ada rapat terkait hal ini dan adanya keganjalan kedua item ini.


Powered By NusaCloudHost