Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

9 Siswa Terpapar Covid-19, Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang Terbitkan Surat Edaran

Avatar photo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buan.

Apabila di kecamatan tersebut pada zona merah, maka kepala sekolah langsung memberhentikan belajar tatap muka.

Skema pembelajaran dilakukan dengan pola Belajar Dari Rumah ( BDR).

” Oleh karena itu di Ponain pembelajaran tatap muka dihentikan dan mengukan skema BDR,”tegas Imanuel Buan.

Sedangkan di tempat lain belajar tatap muka dilanjutkan secara terbatas. ( Makson Saubak)

 

 

Baca Juga:  Siap siap ini Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Powered By NusaCloudHost