Kupangberita.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yohanes Mase minta PT Bumi Indah Segera angkat kaki dari wilayah Desa Penfui Timur.
Yohanes Mase. Senin (19/07/2021) di Oelamasi mengatakan, Sepanjang jalan kurang lebih dua Kilo meter, mulai dari cabang UNIIKA situasi sangat memprihatinkan
Tempat pemukiman warga sepanjang jalan utama ibarat tempat perang yang sudah ditinggalkan parah penghuninya akiba debu.
Kondisi saat ini masyarakat sudah mengalami sesak napas.
Berdasarkan keterangan salah satu pendeta
bahwa dalam satu hari harus membersihkan ruang pastore empat kali.
Menjelang malam hari terpaksa harus menyiram kaca jendela dengan air.
Oleh karena itu PT. Bumi Indah segera angkat kaki dari wilayah Desa Penfui Timur, karena sudah bertentangan dengan PERDA Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.