Kupang. KB—Dirilis dari laman RakyatNTT.com , sejak sidang dibuka Minggu (25/4), hanya lima fraksi yang hadir; Golkar, Nasdem, PKB, Gabungan Hanura-PSI-PPP dan Gabungan PAN-Perindo. Buntutnya, sidang diskors tiga kali karena tidak quorum. Hanya tiga fraksi yabg hadir yakni PDIP, Demokrat dan Gerindra.
Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Elvianus Wairata ketika dikonformasi menjelaskan, sidang dimulai pada Minggu (25/4). Kemudian diskors dan berlanjut Selasa (27/4) malam, namun diskors lagi hingga saat ini. “Prinsipnya karena belum memenuhi kuorum sehingga para pimpinan yang hadir pun menskors sidang,” katanya.
Padahal, menurut Wairata, Pemerintah Kota Kupang telah menyampaikan LKPJ tentang kinerja pemerintah selama tahun 2020. Namun untuk mendengarkan tanggapan balik dari forum DPRD, anggota dewan justru tidak hadir.
Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Elvianus Wairata ketika dikonformasi menjelaskan, sidang dimulai pada Minggu (25/4). Kemudian diskors dan berlanjut Selasa (27/4) malam, namun diskors lagi hingga saat ini. “Prinsipnya karena belum memenuhi kuorum sehingga para pimpinan yang hadir pun menskors sidang,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.