Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Sebut Penataan RS SK Lerik Semrawut, Harus Dirapikan Semua

Avatar photo
Walikota

 KUPANG,KB  – Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, langsung menjalankan aktivitasnya. Selasa (16/2), Wali Kota juga langsung bergerak meninjau sejumlah ruangan di RS SK Lerik, didampingi Ny. Hilda Riwu Kore Manafe. Ia menemukan kondisi RS itu tidak tertata rapi bahkan disebutnya semrawut. Karena itu, Walikota perintahkan un5uk segera dilakukan penataan kembali semua yang kacau balau itu.

“Kacau betul Rumah Sakit ini, ruangan-ruangan kondisinya tidak tertata, semrawut penataannya, pokoknya saya tidak mau tahu, harus ditata kembali semuanya, harus dirapikan, sampai di dalam-dalam,” tegas Wali Kota ketika meninjau RS SK Lerik.

Dua pekan lalu, Jubir Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si melalui konferensi pers kepada para awak media, mengkonfirmasi bahwa Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab PCR yang keluar pada Senin (1/2).

Namun Selasa hari ini, usai dinyatakan negatif Covid-19, mantan anggota DPR RI dua periode ini langsung memantau sejumlah ruangan di RS SK Lerik. Dalam pantauannya, ia menyatakan prihatin dengan kondisi sejumlah bangunan di RS SK Lerik yang sudah mulai tampak kumuh. Karena itu Wali Kota yang dikenal dengan gaya blusukan ini berkomitmen untuk melakukan perombakan total sejumlah ruangan di RS SK Lerik agar lebih tertata rapi.

Baca Juga:  Telan Banyak Anggaran, Wisata Fatubraon dan Pantai Teres Tak Terurus

 

Beberapa ruangan yang disekat menggunakan tripleks diminta untuk dibongkar, sementara warna tembok yang sudah kusam, Wali Kota Jeriko minta untuk segera diganti dengan yang baru. Ketika mendapati sejumlah ruangan tampak tidak lagi terpakai dan dijadikan gudang oleh manajemen Rumah Sakit, Wali Kota langsung menginstruksikan agar ruangan-ruangan diperbaiki dan ditata kembali agar dapat difungsikan dengan baik.


Powered By NusaCloudHost