Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Guru, Kepala Sekolah dan Semua Jenjang Harus Wajib Menanggapi Permendikbud Nomor 12 tahun 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Guru, Kepala Sekolah dan Semua Jenjang Harus Wajib Menanggapi Permendikbud Nomor 12 tahun 2024.
Foto. Guru, Kepala Sekolah dan Semua Jenjang Harus Wajib Menanggapi Permendikbud Nomor 12 tahun 2024.

Berikut syarat pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya;
  2. Memiliki akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id);
  3. Mengunduh aplikasi platform merdeka mengajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id;
  4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai;
  5. Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.

Berikut cara mendaftar Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM):

1. Masuk ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan akun belajar.id milik kepala satuan pendidikan Anda, dan jangan lupa pastikan akun belajar.id telah terhubung dengan PMM.

2. Cari kolom Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada bagian “Kegiatan Terkini” di beranda PMM Anda. Lalu Klik “Buka pendaftaran”.

3. Mulai Proses Pendaftaran di halaman Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk memulai proses pendaftaran. Silahkan klik “Daftar Sekarang” pada satuan pendidikan yang diinginkan.


Powered By NusaCloudHost