Ia juga merasa heran awalnya sebelum pemasangan jaringan perpipaan tersebut yang bersangkutan tidak mempersoalkan, tetapi saat uji coba yang bersangkutan lakukan pembongkaran.
Saat ditanya media, terkait aksi penganiayaan oleh anggota Linmas terhadap bersangkutan Kepala Desa mengelak dan tidak tahu menahu soal aksi brutal tersebut.
Ia menegaskan bahwa anggota Linmas yang lakukan aksi penganiayaan tersebut, bukan atas perintahnya.
“Waktu saya perintahkan mereka bukan untuk melakukan penganiayaan, tetapi menjemput bersangkutan untuk meyelesaikan persoalan pembongkaran pipa,” bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa pasca kejadian tersebut antara Linmas dan korban telah berdamai. Dan proses perdamaian tersebut berlangsung di Kantor Desa pada hari, Rabu (20/3/2024) pagi.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.