“Setelah pasca pemasangan. Tim teknis mencoba melakukan uji coba penyaluran air bersih, akan tetapi selang beberapa minggu yang bersangkutan menolak untuk pemasangan jaringan perpipaan melewati halaman rumahnya.
Kemudian yang bersangkutan bongkar jaringan pipa tersebut dan mengeluarkan keluar dari pagar miliknya, lalu pipa tersebut dipotong oleh bersangkutan,” jelas Kepala Desa Naip.
Selanjutnya dijelaskan Marthen Koa, bahwa kepala dusun dua melakukan pendekatan dengan bersangkutan. Tetapi, dalam tahapan pendekatan yang bersangkutan melayangkan pukulan kepada kepala dusun.
Usai mendapat pukulan, Kepala Dusun adukan tindakan ini kepada Kepala Desa. Selanjut Kepala Desa memerintahkan anggota Linmas untuk menjemput bersangkutan.
“Tujuan menjemput bersangkutan untuk datang ke Kantor Desa guna menyelesaikan persoalan pembongkaran jaringan perpipaan tersebut,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.