Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tak Cukup Bukti, Gakumdu Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tak Cukup Bukti, Gakumdu Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Kabupaten Kupang.
Foto. Tak Cukup Bukti, Gakumdu Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Kabupaten Kupang.

Dalam tahapan pemeriksaan tersebut, tentu kita akan melihat dugaan tindak pidana pemilu itu memenuhi unsur atau tidak.

“Tahap selanjut kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor yang digelar pada pekan kemarin,” ungkap Bao.

Terkait laporan dugaan politik uang di Amfoang Barat Laut, dijelaskan Adam Bao, bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Sentra Gakumdu memutuskan utk dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Alasan penghentian adalah berdasarkan hasil klarifikasi atau penyelidikan, tidak ditemukan cukup dua alat bukti.

Baca Juga:  Rugikan Negara 5 Milyar Lebih, Polres Kupang Tetapkan 5 Orang Tersangka

Sesuai hasil penyelidikan tim, tidak di temukan bukti permulaan yang memenuhi unsur perbuatan pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 521 jo 280 ayat (1) huruf j,” pungkasnya.***


Powered By NusaCloudHost