Sejalan dengan itu, Kepala BNPB juga mendorong agar upaya pendataan kerusakan infrastruktur dapat akselerasi sehingga pembangunan rumah relokasi dapat segera dilakukan.
Kepala BNPB tidak ingin masyarakat terlalu lama menunggu sehingga pemerintah daerah dan seluruh stakeholder harus bekerja secara maksimal.
“Jangan sampai berlarut-larut pendataannya, jika terlalu lama dan terjadi hujan dengan intensitas yang sama, maka akan tambah parah infrastrukturnya. Kerugian 226 M itu pasti yang paling besar ada di infrastruktur,” sebut Suharyanto.
Sementara itu, Suharyanto mengatakan bahwa BNPB akan memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya harus direlokasi.
DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara, selama rumah relokasi dibangun. Adapun besarannya adalah 500 ribu rupiah per kepala keluarga.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.