Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemeriksaan Kasus Pencurian Anakan Pisang Cavendish Berlanjut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pemeriksaan Kasus Pencurian Anakan Pisang Cavendish Berlanjut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Foto. Pemeriksaan Kasus Pencurian Anakan Pisang Cavendish Berlanjut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Dikatakan Kasat Reskrim AJ juga merupakan salah satu saksi yang ikut diperiksa dalam kasus ini dan pertanggungjawaban hukum untuk saksi-saksi lain mereka masih akan melakukan pengembangan.

Keterlibatan GT dalam kasus tersebut cukup menarik dimana ia berperan sebagai aktor yang memperlihatkan anakan pisang Cavendis milik Yohanes Yap kepada RS dan menyuruh saksi RS untuk mengambil anakan pisang tersebut serta memperkenalkan RS kepada penjaga kebun AO agar tidak melarang RS bila datang mengambil anakan pisang.

“Dari aksi GT inilah, RS dan keempat orang lagi bebas memilih anakan pisang dan mengambilnya tanpa sepengetahuan pemilik pisang Yohanes Yap.

Dari peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” jelas Elpidus.***

 


Powered By NusaCloudHost