Dikatakan Kasat Reskrim AJ juga merupakan salah satu saksi yang ikut diperiksa dalam kasus ini dan pertanggungjawaban hukum untuk saksi-saksi lain mereka masih akan melakukan pengembangan.
Keterlibatan GT dalam kasus tersebut cukup menarik dimana ia berperan sebagai aktor yang memperlihatkan anakan pisang Cavendis milik Yohanes Yap kepada RS dan menyuruh saksi RS untuk mengambil anakan pisang tersebut serta memperkenalkan RS kepada penjaga kebun AO agar tidak melarang RS bila datang mengambil anakan pisang.
“Dari aksi GT inilah, RS dan keempat orang lagi bebas memilih anakan pisang dan mengambilnya tanpa sepengetahuan pemilik pisang Yohanes Yap.
Dari peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” jelas Elpidus.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.