Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siap Siap! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Maret, Simak Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Gambar. Siap Siap! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Maret, Simak Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi.
Gambar. Siap Siap! Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Maret, Simak Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi.

KupangBerita.com, — siap – siap  rekrutmen CPNS  tahun 2024 periode pertama akan dibuka pemerintah pada bulan Maret 2024.

Telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB), bahwa tahun ini akan tersedia 2,3 juta formasi.

Dari 2.3 juta formasi tersebut akan di bagi untuk seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari Ayo  Jakarta.com, rekrutmen CPNS dan PPPK berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini pemerintah akan membuka seleksi CPNS sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Berikut  Simak, Cara Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2024

  • Kunjungi website resmi SSCASN
  • Buat akun terlebih dahulu di website SSCASN. dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid
  • Isi data diri lengkap, alamat, serta kontak.
  • Pilih jenis pengadaan yang diminati, CPNS atau PPPK.
  • Pilih instansi yang diinginkan, baik instansi pusat maupun daerah.
  • Pilih tingkat pendidikan yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
  • Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, pas foto, serta dokumen pendukung yang lainnya.
  • Setelah semua tahapan pengisian dan unggah dokumen telah dilakukan. Maka calon peserta perlu mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti.
Baca Juga:  Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Daftar

Selanjutnya, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024:

  • Seleksi Administrasi: Tahapan pertama yang akan dilakukan oleh calon peserta adalah seleksi administrasi. Pada tahapan ini akan dilakukan verifikasi seluruh dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta.

Perlu diketahui hanya calon peserta yang lolos dalam seleksi administrasi, yang berhak mengikuti tes selanjutnya.

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tahapan ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dasar dari calon peserta.

Dalam tahapan ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari tiga sub test.


Powered By NusaCloudHost