Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Wali Kota Kupang Pimpin Apel Korpri, Deklarasi Pemilu Damai dan Pelepasan Burung Merpati

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
IMG 20240117 WA0008
Foto. Pj. Wali Kota Kupang Pimpin Apel Korpri, Deklarasi Pemilu Damai dan Pelepasan Burung Merpati.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, menjadi Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, KPU, Bawaslu dan Komitmen Netralitas ASN Lingkup Kota Kupang.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Forkopimda Kota Kupang, Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E., Manafe, Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, Perwakilan Bawaslu Kota Kupang, para pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024, para calon legislatif DPRD Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dan PTT lingkup Kota Kupang.

Penjabat Wali kota dalam arahannya mengatakan dalam mewujudkan Pemilu Damai dan Demokratis tidaklah semata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Tetapi seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk mendorong agar terwujudnya pesta demokrasi yang damai dan aman.

Deklarasi ini bukan sekedar seremonial semata, tapi menjadi wujud komitmen dan integritas dalam menjaga serta menciptakan ketenteraman dan kerukunan selama proses Pemilu.

Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan damai berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Saya ingin dengan deklarasi ini segenap partai politik peserta pemilu dan kandidat berkomitmen menolak tegas praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye hoax dan ujaran kebencian dan politisasi SARA.

Baca Juga:  Kalahkan 2 Kandidat, Sang Jurnalis Arifin, Nahkodai Ketua RT023 Kelurahan Manulai II

Forkopimda beserta seluruh jajaran diharapkan tetap solid dan bersinergi dengan baik demi terciptanya keamanan yang kondusif, serta memastikan tidak memihak dan netral dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Fahren.

Fahren berharap dengan deklarasi ini para penyelenggara Pemilu, Komisioner, Panitia Adhock dan Sekretariat Bawaslu serta KPU Kota Kupang bisa menyelenggarakan Pemilu secara profesional, non partisan dan independen.

Secara khusus kepada ASN dan PTT Lingkup Kota Kupang, Pj. Wali Kota minta untuk menghayati nilai-nilai yang terkandung pada Panca Prasetya KORPRI, dalam melaksanakan tugas-tugas dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, di atas kepentingan pribadi atau golongan.


Powered By NusaCloudHost