Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.
Foto. Masa Sidang I Tahun 2023 Berakhir, DPRD Kota Kupang Hasilkan 2 Ranperda Usul Inisiatif.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Pemerintah Kota Kupang dan DPRD akhirnya menyelesaikan masa Sidang I melalui paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2023/2024 DPRD Kota Kupang di Lantai II ruang sidang utama sasando, Kamis (28/12).

Sidang yang berlangsung sejak tanggal, 20 November hingga tanggal, 28 Desember 2023 tersebut berhasil mengesahkan dan menetapkan berbagai keputusan antara lain; Keputusan DPRD Kota Kupang tentang rekomendasi atau catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran 2023 dan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan rancangan Perda tentang penetapan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2024.

Selain itu, juga ditetapkan 2 Ranperda usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda usul insiatif tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena dalam kurun waktu sejak tanggal 20 November sampai 05 Desember 2023 lalu, Pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil duduk bersama dan melaksanakan sidang I tahun 2023/2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang: Inovasi Daerah Jadi Kunci Meningkatkan Daya Saing dan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

“Kita semua meyakini bahwa perbedaan, pandangan, dan dinamika yang terjadi selama persidangan ini mengisyaratkan komitmen tinggi serta kekompakan antara lembaga pemerintah dan legislatif yang sama-sama menginginkan tercapainya tujuan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang sehingga pembahasan Ranperda Kota Kupang dapat disepakati bersama,”kata Fahren.

Lebih lanjut disampaikan oleh PJ. Wali Kota, ucapan Terima Kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat karena telah dengan sungguh-sungguh mencurahkan pikiran, tenaga, bahkan segala waktu dan kesempatan untuk membahas, merumuskan, hingga menghasilkan tercapainya kesepakatan politik dalam persidangan I.

Berbagai catatan strategis yang bersifat koreksi, kritikan, dan konstruktif, usul dan harapan kepada pemerintah, semuanya mengisyaratkan dukung politis dari DPRD dalam rangka pembenahan, perbaikan, penataan untuk mempercepat semua aspek pembangunan perkotaan yang nantinya akan dipetakan oleh pemerintah menurut skala prioritas dalam pelaksanaanya.

Baca Juga:  120 Anggota PPK Kabupaten Kupang Resmi Dilantik, Simak Pesan Ketua KPU

Diakhir sambutannya, PJ Wali Kota menyampaikan bahwa dalam perspektif politik anggaran, APBD merupakan akumulasi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hal masyarakat yang disediakan dalam 1 tahun.

“Agar dapat menjawab tuntutan pertumbuhan kebutuhan masyarakat yang semakin pesat, seiring perkembangan globalisasi.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi belanja langsung daripada belanja tidak langsung,”ungkap Funay

Dijelaskan Penjabat Wali Kota bahwa tahun depan kita akan menyelenggarakan event Demokrasi besar yaitu pemilihan presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah yang harus kita sukseskan bersama.

“Saya mengajak semua elemen bangsa agar memanfaatkan setiap momentum yang ada untuk terus menyuarakan pemilu damai kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, mengatakan atas nama lembaga DPRD Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Penjabat Wali kota, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, dan jajaran Pemerintah Kota Kupang yang telah bekerja maksimal.


Powered By NusaCloudHost