Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simak! Syarat Honorer Diangkat Otomatis Menjadi ASN 2024

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaksi
ASN2024

Jakarta,KupangBerita.Com –  Pemerintah kini mulai menyetujui rincian tenaga honorer yang akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah tenaga honorer yang saat ini memerlukan validasi sebanyak 3 juta orang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014, maksimal penyelesaian tenaga honorer atau pegawai yang tidak terdaftar sebagai ASN adalah pada 31 Desember 2024 hingga Desember 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Angin Kencang Rusak 126 Rumah di Kabupaten Sukabumi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Jika lembaga pemerintah tidak melakukan hal ini, mereka kini dapat mempekerjakan tenaga honorer.

“Saat ini masih dalam proses validasi dokumen. Berdasarkan data yang diterima BKN, akan dilakukan validasi terhadap 3 juta pegawai non-ASN,”

Kata Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, saat acara Penataan Manajemen PANRB. berdasarkan UU No.20/2023 tentang ASN, dikutip Selasa (11 Juli 2023).


Powered By NusaCloudHost