Selain itu, PMK mengatur empat kategori relawan tertentu.
Kategori Honorer meliputi penjaga keamanan, pengemudi, petugas kebersihan, dan petugas kebersihan.
Berikut rincian upah lembur yang diterima tenaga honorer pada tahun 2024:
Tenaga Honorer
– Uang lembur: Rs.20.000 per jam
– Tunjangan makan lembur: Rp 31.000 per hari
personel keamanan, pengemudi, petugas kebersihan dan staf layanan
– Upah lembur: Rp 13.000 per jam
– Tunjangan makan lembur: Rp 30.000 per hari
Inilah informasi upah lembur yang akan diterima tenaga honorer pada tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.