Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Bahagia, Menkeu Sahkan Uang Lembur Bagi Tenaga Honorer di Indonesia

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Dedy
WhatsApp Image 2023 10 29 at 21.45.09

Selain itu, PMK mengatur empat kategori relawan tertentu.

Kategori Honorer meliputi penjaga keamanan, pengemudi, petugas kebersihan, dan petugas kebersihan.

Berikut rincian upah lembur yang diterima tenaga honorer pada tahun 2024:

Tenaga Honorer

– Uang lembur: Rs.20.000 per jam

– Tunjangan makan lembur: Rp 31.000 per hari

personel keamanan, pengemudi, petugas kebersihan dan staf layanan

– Upah lembur: Rp 13.000 per jam

– Tunjangan makan lembur: Rp 30.000 per hari

Inilah informasi upah lembur yang akan diterima tenaga honorer pada tahun 2024.

Baca Juga:  Ketetapan Presiden: Guru dan Kepala Sekolah Akan Dapatkan ini di Bulan Juni 2024

Powered By NusaCloudHost