Oelamasi, Kupangberita.com – Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023 pada jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK Kabupaten Kupang tahun 2023.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 pada laman sscasn,maka dengan ini disampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi P3K Kabupaten Kupang.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 pada laman https://sscasn.bkn.go.id, maka dengan ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut:
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.