Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Melancarkan Layanan Pelaporan, Bapenda Kabupaten Kupang Terapkan Aplikasi Si-Penda

Avatar photo
Foto. Melancarkan Layanan Pelaporan, Bapenda Kabupaten Kupang Terapkan Aplikasi Si-Penda.
Foto. Melancarkan Layanan Pelaporan, Bapenda Kabupaten Kupang Terapkan Aplikasi Si-Penda.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan aplikasi Sistem Kolaborasi Pelaporan Pendapatan Daerah (Si-Penda).

Aplikasi ini sebagai inovasi terbaru dalam upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan pelaporan pendapatan daerah.

Aplikasi SI-PENDA adalah sebuah solusi perangkat lunak yang memungkinkan untuk mengumpulkan, mengelola, dan melaporkan data pendapatan daerah secara lebih efisien dan akurat.

Tujuan utama dari Aplikasi SI-PENDA adalah untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Kupang  melalui Badan Pendapatan Daerah dalam mengumpulkan dan menganalisis data pendapatan yang berasal dari berbagai sumber, seperti pajak, retribusi, hasil usaha milik daerah, dan sumber pendapatan lainnya.

Hal tersebut disampaikan, Andre Seran, salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Tahun 2023, Jumat (13/10) di Aula Bapenda Kabupaten Kupang.

Disebutkan Andre, bahwa aplikasi ini mempermudah proses pelaporan pendapatan daerah melalui beberapa cara berikut:

1. Pengumpulan Data

Aplikasi SI-PENDA memungkinkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk memasukkan data pendapatan mereka ke dalam sistem secara teratur.

Informasi terkait jenis pendapatan, jumlah yang terkumpul, sumber pendapatan, dan informasi terkait lainnya dapat dimasukkan dengan mudah.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Anggota DPRD, Ini Daftarnya

2. Pengelolaan Data

Data yang dimasukkan ke dalam Aplikasi SI-PENDA akan dikelola secara terpusat dan terorganisir.

Hal ini memudahkan dalam memantau pendapatan dari berbagai sumber dan memastikan akurasi serta kekonsistenan data.

3. Pembuatan Laporan

Salah satu fitur utama Aplikasi SI-PENDA adalah kemampuannya untuk menghasilkan laporan pendapatan daerah secara akurat dan tepat waktu.

Laporan ini mencakup rincian tentang pendapatan yang terkumpul dari masing-masing OPD.

4. Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan adanya Aplikasi SI-PENDA, proses pengumpulan dan pelaporan pendapatan daerah menjadi lebih transparan.

Semua pihak yang terkait dapat mengakses data secara real-time atau sesuai dengan hak akses yang ditetapkan, memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan.

5. Memudahkan Perencanaan dan Pengambilan Keputusan

Data yang terkumpul dan laporan yang dihasilkan oleh Aplikasi SI-PENDA memberikan informasi penting bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kebijakan ekonomi, alokasi anggaran, dan keputusan strategis lainnya.

6. Pemantauan Kinerja

Aplikasi ini juga memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau kinerja masing-masing OPD dalam hal pengumpulan pendapatan.

Hal ini membantu mengidentifikasi area di mana perbaikan atau inovasi diperlukan dan memastikan pencapaian target pendapatan.

“Dengan aplikasi SI-PENDA, pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan pendapatan daerah menjadi lebih terstruktur, efisien, dan efektif.

Baca Juga:  Polres Kupang Kembali Kirim 75 Orang Calon Tamtama Ke Polda NTT

Ini membantu pemerintah daerah Kabupaten Kupang mengoptimalkan sumber daya dan mendorong pertumbuhan pendapatan secara berkelanjutan,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Frans Taloen, S.Sos, yang memimpin langsung rapat presentasi penerapan aplikasi SI-PENDA, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pembuatan aplikasi tersebut

“Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Aplikasi SI-PENDA adalah bukti nyata komitmen Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan memastikan bahwa sumber pendapatan daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan bersama,”kata Frans Taloen.

Di tempat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Alfons Nano Ganggas
juga menyampaikan apresiasi dan berharap aplikasi SI-PENDA secepatnya dilaunching untuk diimplementasikan dalam memperlancar pelaporan pendapatan daerah.

Rencana Implementasi Aplikasi SI-PENDA juga mendapat dukungan dari Bupati Kupang, Plt. Sekda, Asisten 3, dan para Pimpinan OPD pengelola PAD.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Para Kabid beserta para Pejabat Pengawas/Fungsional, juga seluruh ASN dan PTT pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.***


Powered By NusaCloudHost