Oelamasi, Kupangberita.com, — Dalam sisa 3 bulan menjelang berakhirnya masa jabatannya, Bupati Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe , terus mengemban tanggung jawabnya dengan penuh semangat.
Orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Kupang ini telah memprioritaskan beberapa program penting yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Di sisa tiga bulan terakhir ini, kita akan memasuki sidang Paripurna perubahan anggaran serta akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna anggaran induk.
Disamping itu kita akan meminta tim asesor propinsi untuk lakukan pengkajian dan menilai pejabat eselon dua.
Sesuai aturan dari pusat seorang pimpinan OPD minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun sudah harus rolling jabatan,”ungkap Bupati, Kamis (14/09) di GOR Komitmen.
Bupati Kupang mengakui, selama ini di pemerintahan Kabupaten Kupang terjadi kesalahan dimana ada pimpinan OPD mencapai 11 tahun.
“Atas petunjuk tersebut, kita mengunakan asesor untuk menilai dan menguji sebelum dilakukan mutasi.
Jika pimpinan OPD tersebut masih kompeten kita tempatkan di sebagai staf ahli atau juga kembali sebagai pimpinan OPD,”
Disebutkan Bupati, hingga saat ini masih terdapat pimpinan OPD yang masih lowong.
“Kekosongan ini sampai dengan bulan Desember harus sudah terisi. Awalnya saya ragu, namun atas petunjuk dari Gubernur memberikan ruang untuk lakukan mutasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.