Bupati Kupang Kukuhkan 47 Anggota Paskibraka, 2 Dinyatakan Gugur, Ini Nama Mereka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Kupang Kukuhkan 47 Anggota Paskibraka, 2 Dinyatakan Gugur, Ini Nama Mereka.

Foto. Bupati Kupang Kukuhkan 47 Anggota Paskibraka, 2 Dinyatakan Gugur, Ini Nama Mereka.

Oelamasi, Kupangberita.com, — Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengukuhkan 47 anggota Paskibraka yang akan bertugas sebagai pengibar bendera dalam upacara bendera HUT RI ke-78, Kamis 18 Agustus 2023 di Kantor Bupati Kupang.

Acara pengukuhan yang dilaksanakan Kantor Bupati, Selasa (15/08) pagi. oleh Kapolres Kupang, AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata, Kajari Muhammad Ilham, Kepala Kantor Kementerian Agama Saturlino Correia, Plt.Sekda Rima Salean, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Pangkalan Angkatan Udara Kupang, Asisten Sekda Novita Foenay dan Mesak Elfeto, Staf Ahli Bupati, para orang tua Paskibraka serta undangan lainnya.

Dalam pidato pembukaannya, Bupati Korinus Masneno menyampaikan betapa pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan memajukan bangsa.

“Para anggota Paskibraka yang terpilih, merupakan wakil dari berbagai sekolah di Kabupaten Kupang.

Mereka telah melalui seleksi ketat dan pelatihan intensif selama beberapa bulan untuk mempersiapkan diri dalam tugas yang mulia ini,” kata Bupati.

“Kami bangga dengan semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para Paskibraka muda ini. Mereka telah berkomitmen untuk melaksanakan tugas mulia sebagai pengibar bendera dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2013,” tambah Bupati Korinus Masneno.

Berdasarkan data terakhir yang diperoleh Media Kupang Berita,
dari 47 Anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan Bupati Kupang kemarin diketahui 2 anggota dinyatakan gugur oleh panitia.

Baca Juga:  Bupati Kupang Hadiri Upacara Miniatur Program Binter TNI-AD di Desa Sumlili

Berikut Daftar  Nama Mereka:

Tim Putra :

1. JULIAN DE ALEXANDRO LEDO
2. GABRIEL A. R.   TAVARES
3. FAISA METO
4. RIZKY OTTU
5. BAI APRIANUS MAUBANA
6. IMANUEL BAIT
7. NOFRIN ALDRIAN BENGU
8. ANDREAS OBAS A. PINTO
9. AXEL JUTHA FAY
10. GIDION RAFLES POLIN
11. ARIYANTO IMANUEL NIFU
12. DANCE LAKTOSI
13 YULIANUS B. LALONG
14. GILBERT NAZARIO AMNIFU
15. REANS DWIPUTRA SUSILO
16. REYNALDO A.S.  TEUF
17. JERI FUNAN
18. JORDAN YOHANES CABRAL
19.  ADIOS ARISTO BENGULOMI
20. GERIDION LANING
21. ALFRET EDUARDO MASU
22. OKSERGION LAKAPU
23. SETE ALFAN TANAO
24.  ZULKIFLI NDUN
25. ASAF DIXY BURENI
26. QEZEN JERZY JORDAN MONE
27. KONRADUS KARTONO RAJA

Baca Juga:  Bupati Kupang Buka Expose Dokumen Masterplan Pemukiman Rumah Bagi Eks Timi - Tim

TIM PUTRI

1. TEZSALONIA SULLA
2. VIKA CARMELITA TOSI
3. ASTRIT ELISABET TAEBENU
3. JIHAN PUTRI ADU
5. DEHANA K.RADJA HEDO
6. BRITANIA E. H. SAJUN
7. MERLIN BALETODA
8. JEKLIN M. M. LADA
9. MARISA NOVELIA TASI
10. SYAKILA MAULINA HIDA OLLA
11. WANTRY YUNIAR DJARA
12. PUTRI DESELIA SINE
13. RAHELDA NENOBESI
14. ASTELI DIADINI KANU
15. ENJELICA OLIVIA NOKAS
16. LUCIA CLARITA DA COSTA
17. VERLIN MELANI BOYS
18. WIWI AGUSTINA.***

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA