Kota Kupang, Kupangberita.com, – Kota Kupang kembali meriah dengan gelaran Festival Terbaik untuk Rakyat yang didekorasi dengan Lomba Perahu Hias yang mengundang antusiasme masyarakat.
Acara yang digelar, Jumat (11/08) ini berhasil memukau warga setempat dengan kreativitas dan semangat kolaborasi yang tinggi.
Dalam Lomba Perahu Hias, peserta dari berbagai kelompok masyarakat, organisasi, dan komunitas berlomba-lomba menghias perahu-perahu secara tradisional dengan aneka ornamen Nuansa HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang menarik.
Setiap menjadi kanvas perahu bagi para peserta untuk menunjukkan bakat senior mereka, serta mengangkat tema “Exotic Teluk Kupang”.
Lomba perahu hia dilepas langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang , George M. Hadjoh, SH., yang diikuti kurang lebih 65 peserta dengan mengambil titik star di pantai Namosain dan finis di pantai Lasiana.
Lomba perahu hias tersebut dilaksanakan dalam rangka event Festival Terbaik Untuk Rakyat Tahun 2023 yang menjadi kalender event tahunan Dinas Pariwisata Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata Kota Kupang yang selalu menyelenggarakan kegiatan luar biasa ini menjadi event tahunan.
“Festival seperti ini memang harus sering digelar, bahkan dengan agenda yang lebih besar lagi,”kata George.
Dikatakan George, festival ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan potensi wisata sekaligus memperbaiki dan mempertahankan nilai-nilai sejarah dan budaya yang ada di NTT khususnya di Kota Kupang.
“Saat ini, di setiap kelurahan di Kota Kupang sedang diselenggarakan even-event budaya, lomba serta pameran karya seni bernuansa etnis NTT dalam rangka menyongsong Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Kita berharap kegiatan ini akan membawa dampak positif karena dengan meriahnya event tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan hiburan serta atraksi-atraksi sehingga membuat masyarakat lebih bersemangat dalam bekerja maupun dalam beraktivitas lainnya,” ungkap George
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.