Oelamasi, Kupangberita.com, — Pemerintah Kabupaten Kupang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Kamis (27/07) di ruang rapat Bupati Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, saya sampaikan selamat datang kepada Deputi Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur di kab. Kupang.
“Ini menunjukkan bahwa ada perhatian serius dari pemerintah pusat kepada kami di daerah, guna memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi, serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kupang,” ujar Bupati Kupang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Bupati, Kabupaten Kupang, reformasi birokrasi secara regulasi telah ditetapkan agenda pelaksanaan sampai dengan tahun 2024, dalam Perbup Kupang nomor 63 tahun 2019.
“Di sisi perencanaan, indeks reformasi birokrasi telah menjadi indikator dari salah satu sasaran pembangunan Kabupaten Kupang tahun 2019-2024 dengan target mencapai 64.26 point di tahun 2024.
Sesuai hasil evaluasi indeks SPBE tahun 2021 menunjukkan Kabupaten Kupang berada pada angka 1.60 dari target 2.13 point.
Sementara untuk tahun 2022 indeks SPBE berada pada angka 1.85 dari target 3.86 point,”pungkas Masneno.
“Berbagai rencana aksi, terobosan inovatif serta tindak lanjut rekomendasi sementara direncanakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya