Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jalin Kemitraan Pj Wali Kota Kupang Hadiri Pengukuhan Polisi RW

Avatar photo
Foto. Jalin Kemitraan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh,Hadiri Pengukuhan Polisi RW.
Foto. Jalin Kemitraan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh,Hadiri Pengukuhan Polisi RW.

“Terima kasih atas dukungan seluruh elemen dalam memelihara kerukunan, Kota Kupang kembali meraih penghargaan indeks kota toleran,” ujar Penjabat Wali Kota.

George juga mengapresiasi dukungan jajaran Forkopimda dan kerja keras jajaran Pemkot sehingga Kota Kupang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

George berharap kemitraan Pemerintah Kota Kupang bersama Forkopimda, lembaga pemerintah lainnya dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin erat demi keberlanjutan pembangunan ke depan.

Kapolda NTT dalam arahannya menyampaikan program Polisi RW merupakan wujud sinergitas dan integrasi semua fungsi kepolisian dalam mengemban tugas pemolisian masyarakat di tingkat RW.

Pada program ini seluruh anggota polri yang dilibatkan menjadi Polisi RW akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan ketertiban masyarakat yaitu mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat serta melakukan problem solving guna menciptakan stabilitas keamanan dalam negeri.

“Tugas Polisi RW tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas, namun ruang lingkup Polisi RW lebih kecil yaitu hanya di RW binaannya.

Seorang Polisi RW harus mampu memetakan potensi permasalahan sosial seperti kemiskinan, stunting, dan permasalahan lainnya yang ada di lingkungan RW binaannya, kemudian memberikan solusi terbaik bekerja sama dengan stakeholder terkait agar potensi permasalahan tersebut dapat dicegah dan tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” Jelas Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan wilayah Kota Kupang terdiri dari 6 kecamatan, 51 kelurahan dan 432 RW.

Berdasarkan data tersebut maka personil Polri khususnya Polresta Kupang Kota sejumlah 432 disebar ke masing-masing RW untuk menjadi Polisi RW.

Penempatan Polisi RW ini didasarkan pada lokasi tempat tinggal atau domisili petugas atau “local boy, for local job”, sehingga diharapkan lebih familiar dan dekat dengan karakteristik masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Ia berharap dengan hadirnya Polisi RW, Polri dapat lebih meningkatkan perannya sebagai pengayom dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Polisi RW harus bekerja secara ikhlas menemui masyarakat RW binaannya dengan sopan dan santun, kemudian memberikan pesan kamtibmas, pesan kebaikan serta informasi tentang program-program pemerintah dan tugas Polri yang sedang dilaksanakan,” tambah Kapolda.***


Powered By NusaCloudHost