Bupati Kupang Siapkan Rumah Jabatan Tempat Pengungsian Korban Banjir

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno.

Foto. Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno.

Kupangberita.com, —  Pemerintah Kabupaten Kupang menyiapkan sejumlah tempat pengungsian bagi warga korban banjir di Kecamatan Kupang Timur, tempat pengungsian itu antara lain, Gereja Imanuel Oesao, Gereja Elim Naibonat dan SD Negeri Naibonat.

Sementara itu, untuk mengantisipasi jebolnya bendungan Oesao yang terletak di Desa Pukdale, Bupati Kupang menyiapkan rumah jabatan yang berlokasi di Civic Center Oelamasi jadi tempat pengungsian.

“Memang hal ini, perlu kita persiapkan karena bila hujan terus menerus maka bendungan tersebut pasti jebol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai hasil pantauan saya di lokasi bendungan tadi tanggulnya menyisihkan 1,5 meter. Dan jika terjadi hujan lebat maka dipastikan jebol,” ungkap Bupati Kupang, kepada Media Kupang Berita.com, Minggu (05/02).

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Kupang, Geram Melihat Hasil Pekerjaan Jalan Kilodoki

Dilanjutkan bupati Kupang, persiapan ini sebagi bentuk antisipasi dari pemerintah, jika sewaktu – waktu bendungan Oesao jebol.

Ditempat terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti mengungkapkan data sementara korban banjir dari luapan kali Oesao sebanyak 71 Kepala Keluarga atau 335 jiwa, sementara untuk Kelurahan Naibonat akibat luapan bendungan Oesao sebanyak 94 KK atau 359 jiwa.

Hingga saat ini kegiatan tanggap darurat masih terius dilakukan, baik itu berupa suplai bahan makanan dan pembersihan palungan sungai,”ungkapnya.

Baca Juga:  Ansy Lema Gelar Sosialisasi Safari Gemarikan di Pantai Sulamanda Kabupaten Kupang

Diakui Semy, memang kondisi saat ini debit air mulai menurun. Namun, dikuatirkan terjadi hujan dengan intensitas tinggi maka dikuatirkan bendungan Oesao Jebol.

Sesuai hasil pantauan telah terjadi patahan pada bendungan tersebut sepanjang 43 meter dan di samping bendungan terjadi pengikisan tanah oleh banjir.

“Hasil Kordinasi bersama BPBD Propinsi dan Balai Sungai II memang terjadi kerusakan pada pintu bendungan yang sudah cukup lama terjadi.

Pihak Balai Sungai II juga sudah siap untuk melakukan upaya tanggap darurat. Namun, hingga saat ini masih terjadi banjir sehingga belum bisa dilakukan.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Ajak Warga Kota Kupang Kendalikan Sampah Mulai Dari Rumah

Kita berharap jika cuaca mendukung maka pihak Balai Sungai II siap membenahi bendungan tersebut,”Katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo – Foeh, mengatakan pihaknya melalui dapur umum Elim Naibonat tetap stay menyiapkan bahan makanan bagi korban banjir dan relawan hingga larut malam.

“Saat ini pendampingan bahan makanan ke titik bencana oleh relawan sudah dilakukan.

Ini bentuk kehadiran dan solidaritas kami untuk membatu saudara – saudara kami yang tertimpa bencana banjir,”ungkap Srikandi PDIP Kabupaten Kupang.***

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA