Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Pertalite Kepada 2 Wanita di Jalan Timor Raya

Avatar photo
Foto. Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K, M.H.
Foto. Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K, M.H.

Kupangberita.com — Sat Reskrim Polres Kupang telah kantongi identitas pelaku penyiraman pertalite kepada 2 wanita di jalan Timor Raya tepatnya di Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K, M.H., Rabu (21/12/2022) siang di ruang kerjanya mengatakan, terkait Kasus pengancaman penyiraman mengunakan bahan bakar jenis pertalite di kepada 2 wanita di Tanah Merah identitas kedua pelaku sudah di kantongi polisi dan kini sudah ditangani dalam tahap penyelidikan.

“Kasus pengancaman tersebut, saya selaku Kasat Reskrim mewakili bapak Kapolres Kupang dapat menjelaskan kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan karena memang kemarin dari pihak korban telah membuat laporan dan korban juga mengalami sedikit trauma,”Jelas Lufthi Darmawan Aditya.

Terkait kronologi Kejadian Lufthi menjelaskan, awal kejadian yang mana pada hari sabtu malam korban sedang pulang dari arah Kupang menuju ke rumahnya, kemudian ada dua orang mengunakan sepeda motor melakukan pengancaman dengan membawa botol berisi pertalite sambil melakukan pengancaman kepada kedua korban tersebut.

Baca Juga:  Polres Kupang Kembali Kirim 75 Orang Calon Tamtama Ke Polda NTT

“Terkait motif dari kedua pelaku, hingga saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan,”jelasnya.

Sementara diduga salah satu pelaku adalah anak anggota Polisi di Polres Kupang, Lufthi mengatakan informasi tersebut akan ditelusuri.


Powered By NusaCloudHost