Kupangberita.com — Dua minggu menjabat, Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh, SH getol menata Kota Kupang. Selain kebersihan dan keindahan kota, George juga menata kembali fungsi taman-taman yang ada di Kota Kupang serta berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan event budaya.
Kebersihan dan keindahan menjadi langkah awal George menata Kota Kupang melalui instruksi Walikota Nomor: 043/B Pem.188.5.660.1/VIII/2022 tentang penataan Kota Kupang.
Penanganan titik pembuangan sampah liar dan penertiban jadwal pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) serta pelaksanaan kerja bakti di lingkungan tinggal masyarakat menjadi langkah pertama dalam penataan kembali kebersihan Kota Kupang.
Gerakan Masuk Got (GMG) yang diinisiasinya berhasil mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pembersihan sampah serta pembersihan selokan/got dan drainase yang tersumbat.
Kebersihan dan ketertiban di pasar-pasar juga tidak luput dari perhatiannya.
Kebersihan pasar sangat diperhatikan demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman.
Menghimbau seluruh pedagang untuk menjaga kebersihan, serta menyediakan tempat sampah yang layak terus dilakukan Pemerintah Kota Kupang dibawah instruksi George.
Memperhatikan kenyamanan pasar, George juga mengerahkan perangkat daerah terkait untuk membersihkan toilet, melakukan penyedotan tinja menggunakan armada yang ada serta menyediakan profil tank untuk kebutuhan air bersih di pasar.
Taman-taman yang ada juga diperhatikan kebersihan dan keindahannya. Taman-taman di Kota Kupang merupakan tempat berkumpul masyarakat.
Pemerintah menghimbau kepada pengunjung dan pelaku usaha yang berjualan di lingkungan taman untuk menjaga kebersihan.
Selain sebagai tempat rekreasi, Pemerintah Kota Kupang, juga memanfaatkan taman sebagai tempat pengadaan event yang dimulai dengan pertunjukan live music yang direncanakan akan diadakan 2 minggu sekali bergiliran di setiap taman.
Pemerintah Kota Kupang, juga menyediakan tempat sampah baru serta sedang berupaya untuk pengadaan toilet umum yang bersih dan pos penjagaan di setiap taman.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang, melakukan pendataan lahan-lahan kosong yang ada di Kota Kupang baik milik pemerintah maupun milik swasta untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.
Dengan pemanfaatan lahan kosong sebagai lahan penanaman tanaman pangan selain secara estetika menghijaukan kota juga dapat merangsang pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Kupang.
Dalam upayanya menata Kota Kupang, George juga melalui tim reaksi cepat yang telah dibentuk bersurat kepada Instansi-instansi vertikal, BUMN dan pelaku usaha di jalan-jalan umum untuk menata lingkungan di tempat masing-masing serta menyediakan tempat sampah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.