Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Target Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Kupang Baru Mencapai 849 Bidang

Avatar photo
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Kepala Kantor Pertanahan Bernadus Poy dan Kapolres Kupang, AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H menandatangani berita acara sidang pantia pertimbangan landreform.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Kepala Kantor Pertanahan Bernadus Poy dan Kapolres Kupang, AKBP. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H menandatangani berita acara sidang pantia pertimbangan landreform.

Orang nomor 1 di Polres Kupang ini, menegaskan kepada tim agar dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja sesuai prosedur.

“Lakukan pendekatan secara kearifan lokal. Karena program ini adalah program presiden RI,”tegas FX Irwan Arianto.

Lebih lanjut kata Kapolres Kupang akan berupaya memberantas para mafia tanah, melakukan pemantauan dan monitoring khususnya di wilayah hukum Polres Kupang.

Untuk di ketahui dalam panitia pertimbangan ini Bupati Kupang, Korinus Masneno selaku ketua dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Bernadus Poy selaku wakil Ketua merangkap anggota, juga Kapolres Kupang, AKBP. FX Irwan Arianto, selaku anggota.

Turut hadir pimpinan dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang, Yan Boesday, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupate Kupang, Mateldius Sanam, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Kupang, Timotius Octovianus dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Kupang, Soleman Luik.

Sidang panitia pertimbangan ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh Panitia Pertimbangan Landreform.***

 

 

 

 

 

 


Powered By NusaCloudHost