Kupangberita.com— Bupati Kupang Korinus Masneno, melantik 42 pejabat eselon III untuk menduduki jabatan sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, camat dan Sekretaris Camat. Sementara 1 Pejabat Eselon II dilantik untuk menduduki jabatan Inspektur Daerah ( Irda) Kabupaten Kupang.
Pelantikan berlangsung dilantai 2 Kantor Bupati Kupang, Rabu (13/07/2022).
Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan Pelantikan ini adalah bentuk promosi maupun rotasi jabatan, pada prinsipnya adalah hal yang wajar dan telah menjadi suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam sebuah organisasi pemerintahan.
Pelantikan ini merupakan sebuah kesempatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN), untuk dapat mengembangkan karier kepegawaiannya pada jenjang yang lebih tinggi.
“Demikian pula halnya ketika kita memaknai pengangkatan jabatan struktural ini dari sisi kelembagaan, maka sebenarnya terdapat tugas dan tanggung jawab organisasi yang membutuhkan dan dibebankan kepada saudara-saudara sebagai pejabat struktural, agar melakukan upaya inovatif dan kreatif dalam jabatannya masing-masing,”jelas Masneno.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.