Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jerry Manafe Minta Pihak Berwenang Segera Tindak Tegas Kepala Desa Poto

Avatar photo
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.

Kupangberita.com — Buntut dari aksi pungli dalam penerbitan sertifikat melalui Prona yang dilakukan oleh kepala Desa Poto Yustus Kofi, dan Sekretarisnya itu mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.

Orang nomor 2 di Kabupaten Kupang ini minta pihak berwenang, tindak tegas aksi pungutan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Poto.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Prona itu program Nasional dan sudah dibiayai lewat APBN kenapa Kepala Desa harus pungut lagi dari masyarakat.

Baca Juga:  Dibayangi Sanksi Nonaktif, Kades Tanini Diduga Palsukan Laporan Dana Desa Tahun 2024

Aksi tersebut tidak dibenarkan, masyarakat sudah susah buat tambah susah lagi, sebagai pemimpin harus memberikan contoh dan teladan yang baik.

Pungli yang dilakukan oleh kepala desa poto, harus ditindak tegas oleh pihak berwenang,” ujar Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Selasa (12/7/2022).

Sikap yang dilakukan oleh Kepala Desa Poto, memungut uang Rp 50 ribu per bidang tanah itu merupakan tindakan yang kekeliruan dan kesalahan besar.

Kepala desa, dipilih oleh rakyat yang berfungsi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. selain itu, memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost