Kupangberita.com — Buntut dari aksi pungli dalam penerbitan sertifikat melalui Prona yang dilakukan oleh kepala Desa Poto Yustus Kofi, dan Sekretarisnya itu mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.
Orang nomor 2 di Kabupaten Kupang ini minta pihak berwenang, tindak tegas aksi pungutan yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Poto.
“Prona itu program Nasional dan sudah dibiayai lewat APBN kenapa Kepala Desa harus pungut lagi dari masyarakat.
Aksi tersebut tidak dibenarkan, masyarakat sudah susah buat tambah susah lagi, sebagai pemimpin harus memberikan contoh dan teladan yang baik.
Pungli yang dilakukan oleh kepala desa poto, harus ditindak tegas oleh pihak berwenang,” ujar Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Selasa (12/7/2022).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.